Pelaksanaan UAS Ganjil TA 2025/2026
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 43/R/UNIBBA-Kep/VIII/2025, berikut adalah poin-poin penting mengenai pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2025/2026:
📅 Jadwal Utama
- Pelaksanaan UAS: 9 s.d. 14 Februari 2026.
- Batas UAS Susulan: Maksimal 21 Februari 2026 (1 minggu setelah jadwal utama).
🛠️ Mekanisme Ujian
- Metode: Ujian dapat dilaksanakan secara Luring (Offline) maupun Daring (Online).
- Waktu: Sesuai dengan jadwal perkuliahan pada pertemuan ke-16.
- Platform Online: Dosen wajib menggunakan Aplikasi Sevima Edlink. Tidak diperkenankan menggunakan media/aplikasi lain.
- Fitur Quiz: Untuk soal pilihan berganda.
- Fitur Tugas: Untuk soal essay.
- Pengawasan: Meskipun menggunakan Edlink (Online), ujian tetap dilaksanakan di dalam kelas dengan pengawasan resmi.
🎓 Persyaratan Mahasiswa
- Kartu Peserta: Mahasiswa wajib memiliki Kartu Peserta UAS fisik/resmi.
- Administrasi: Wajib mengisi dan menandatangani Daftar Hadir Pelaksanaan Ujian.
- Keuangan: Telah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan sesuai ketentuan universitas.
⚠️ Informasi Penting Lainnya
[!IMPORTANT] Mahasiswa yang belum memenuhi syarat: Jika belum memiliki Kartu Peserta UAS karena kendala administrasi, mahasiswa dapat mengikuti UAS Susulan paling lambat hingga 21 Februari 2026 setelah melengkapi persyaratan.
Layanan Bantuan
- Masalah Keuangan: Silakan hubungi bagian BAUKK.
- Kartu Peserta UAS: Silakan hubungi bagian BAAIK.
- Administrasi Prodi: Program Studi bertanggung jawab mengarsipkan Berita Acara dan Daftar Hadir UAS dengan tertata.
Demikian informasi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.